JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung kubu
Golkar Aburizal Bakrie untuk mengajukan hak angket di DPR soal keputusan
Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Ketua Umum Agung
Laksono. Fadli yang juga Wakil ketua DPR menyarankan, hak angket itu
harus digunakan oleh Ical.
"Siapapun berhak hak angket, kalau itu
silakan saja. Saya kira ada proses dan prosedurnya. Menurut saya hak
ini harus digunakan," kata Fadli, di Gedung DPR, Selasa (11/3).
Fadli
melanjutkan, untuk membicarakan hal itu, pimpinan Koalisi Merah Putih
(KMP) nantinya akan melakukan pertemuan untuk membicarakan masalah
politik yang sedang ramai saat ini.
"Kita mau rapat hari ini. Pertemuan KMP rutin termasuk membicarakan Golkar," jelasnya.
Menurutnya,
meski pemerintah sudah mengesahkan kepengurusan Agung Laksono,
keputusan itu belum final, karena kubu Ical masih bisa menempuh jalur
hukum. Sebab, dalam keputusan sebelumnya, Menkum HAM masih mengakui
kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 di mana Ical sebagai ketua
umum.
"Golkar kan masih Ical. Kalau ada intervensi dari pemerintah kita lihat saja. Ini kan belum berhenti, masih koma," tandasnya.[bal/merdeka]





Posting Komentar